-
09 Jan 2026
-
Dilihat: (29)
SEJARAH DESA KARANGLO
SEJARAH DESA KARANGLO
A. ASAL USUL DESA KARANGLO
Dari sumber - sumber yang diperoleh dari warga masyarakat yang masih hidup dan menjadi pelaku sejarah pada era 1900, diketahui bahwa awalnya Desa Karanglo terdiri dari Ddua Desa Yaitu DESA DATAR dan DESA KARANGLO.
1. DESA DATAR
Desa Datar dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang bernama Bapak SUMA DIWANGSA yang meninggal pada tahun 1860, yang selanjutnya diganti oleh Bapak SUMAWIKRAMA yang meninggal pada tahun 1922, setelah SUMAWIKRAMA meninggal diganti oleh Bapak ALIP SUMAWIREJA, era Kepala desa ini dalam menjalankan kegiatan Pemerintahan berkantor di Datar tepatnya di rumah Bapak Milono, Kepala Desa era Bapak ALIP SUMAWIREJA dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh dua orang Perangkat Desa yaitu Bau dijabat oleh Bapak GENDON SUTAREJA dan Polisi desa dijabat oleh Bapak WANGSAREJA.
Adapun wilayah Desa Datar meliputi Grumbul Gerbeas ( Kopak V ), Datar Kidul ( Kopak VI ) dan Datar Lor ( Kopak VII ).
2. DESA KARANGLO
Desa Karanglo dipimpin oleh seorang Kepala desa yang Bernama Bapak DIPA CITRA, pada era Kepala desa Bapak DIPA CITRA dalam menjalankan kegiatan Pemerintahan berkantor di Karang Mancung tepatnya disebelah selatan Rumah Bapak Kiru ( Almarhum ).
Karena Luas wilayah dan jumlah penduduk dua Desa tersebut kecil dan sedikit, maka pada tahun 1922 Pemerintah Kabupaten memberlakukan syarat minimal untukberdirinya sebuah Desa, karena Desa Datar dan Desa Karanglo pada saat itu baik luas wilayah dan jumlah penduduknya tidak memenuhi syarat minimal untuk tetap berdiri menjadi sebuah desa, maka pada tahun tersebut digabung menjadi satu Desa yang akhirnya ditetapkan nama tersebut menjadi DESA KARANGLO.
B. SEJARAH DESA KARANGLO PASCA PENGGABUNGAN
Pasca penggabungan pada tahun 1922 periode pertama pasca pemilihan Kepala Desa terpilih Bapak ALIP SUMAWIREJA sebgai Kepala Desa Karanglo yang pemilihannya dipimpin langsung oleh Wedana Ajibarang.
mekanisme pemilihannya pada waktu itu yang mempunyai hak pilih adalah warga masyarakat yang memiliki tanah dengan bukti kepemilikan letter C dengan cara Calo Kepala Desa berdiri kemudian para pemilik hak suara medekati atau mengelilingi calon yang dipilih, calon yang dukungannya terbanyak adalah calon terpilih dengan tekhnis penghitungan suara setiap sepuluh orang dinilai satu angga.
Kepala Desa Karanglo Periode ke - 1 menjabat selama 3,5 tahun karena dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dinilai ada permasalahan sehingga pada tahun 1926 warga masyarakat Desa Karanglo mengkritisi dengan mengusulkan diadakan pemilihan Kepala Desa karanglo yang baru, pada proses pemilihan paksa ini terpilih Bapak SURAWIKRAMA sebagi Kepala Desa Karanglo periode ke - 2.