Sistem Informasi Desa Karanglo

PERIODE KEPALA DESA KE 9

Kepala Desa Periode ke-9

Pada masa kepemimpinan Bapak Tjipto Teguh Wibowo sebagai Kepala Desa Periode ke-9, Pemerintahan Desa Karanglo mengalami penataan dan penyesuaian struktur organisasi perangkat desa secara bertahap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Periode sebelum Tahun 2021

Sebelum tahun 2021, Bapak Dayat menjabat sebagai Kepala Dusun I. Dalam rangka penataan organisasi perangkat desa, yang bersangkutan kemudian dilakukan rotasi jabatan untuk mengisi formasi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum. Setelah rotasi tersebut, jabatan Kepala Dusun I diisi oleh Bapak Tie Jaenudin.

Tahun 2021

Pada tahun 2021, Pemerintah Desa Karanglo melaksanakan Pengangkatan Perangkat Desa (P3D) sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil seleksi dan perolehan nilai tertinggi dalam ujian, Wiji Rahmat Basuki ditetapkan sebagai perangkat desa hasil P3D dan diangkat untuk mengisi formasi yang tersedia.

Tahun 2024

Pada tahun 2024, Bapak Cipto Antoro Putro (Kepala Seksi Kesejahteraan) telah menyelesaikan masa pengabdiannya. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Desa Karanglo melakukan penyesuaian struktur organisasi perangkat desa dengan menetapkan rotasi jabatan Wiji Rahmat Basuki sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan, sehingga formasi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum untuk sementara waktu belum terisi.

Pada tahun yang sama, ditetapkan perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang mengatur masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 (delapan) tahun untuk 2 (dua) periode, dari ketentuan sebelumnya 6 (enam) tahun untuk 3 (tiga) periode. Dengan ketentuan tersebut, masa jabatan Kepala Desa Karanglo pada periode ke-9 berlangsung tahun 2019 sampai dengan 2027.

Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, beberapa perangkat desa telah menyelesaikan masa pengabdian, yaitu Bapak Tie Jaenudin (Kepala Dusun I) dan Bapak Jatmiko (Kepala Seksi Pelayanan). Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemerintah Desa Karanglo kembali melaksanakan P3D sesuai peraturan perundang-undangan, melalui seleksi tertulis metode Computer Based Test (CBT) dan tes praktik komputer.

Berdasarkan hasil seleksi dengan perolehan nilai tertinggi, jabatan:

  • Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum diisi oleh Chiga Kristia Firzaka

  • Kepala Seksi Pelayanan diisi oleh Danica Nathaniela

  • Kepala Dusun I diisi oleh Agus Khafidin

Struktur Pemerintahan Desa Karanglo Tahun 2025 (Berlaku Saat Ini)

NoNamaJabatan
1Tjipto Teguh WibowoKepala Desa
2SupraptoSekretaris Desa
3JudiantoKepala Seksi Pemerintahan
4Wiji Rahmat BasukiKepala Seksi Kesejahteraan
5Danica NathanielaKepala Seksi Pelayanan
6Chiga Kristia FirzakaKepala Urusan Tata Usaha dan Umum
7Reni SeptiyowatiKepala Urusan Keuangan
8IsmuhajirKepala Urusan Perencanaan
9Agus KhafidinKepala Dusun I
10WarsonoKepala Dusun II


Selama masa kepemimpinan Bapak Tjipto Teguh Wibowo, Pemerintahan Desa Karanglo menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan, khususnya pada Pendapatan Asli Desa (PAD) yang meningkat dari kisaran Rp400 juta menjadi lebih dari Rp800 juta. Meskipun terdapat kebijakan penyesuaian Dana Desa melalui pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih, hal tersebut tidak menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, karena dengan dukungan PAD yang memadai, Pemerintah Desa Karanglo tetap mampu mengalokasikan anggaran pada  bidang operasional desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak.



Tulis Komentar