-
09 Jan 2026
-
Dilihat: (17)
PERIODE KEPALA DESA KE 6 & 7
PERIODE KEPALA DESA KE 6
Dalam menjalankan tugas Kepala Desa periode 6 (enam) ini dibantu oleh beberapa perangkat desa yaitu:
|
- Sekretaris
Desa
- Kadus
1
- Kadus
2
- Kadus
3
- Kaur
Pemerintahan
- Kaur
Pembangunan
- Kaur
Kesra
- Kaur
Keuangan
- Kaur
Umum
- Pembantu
Kaur Pemerintahan
- Pembantu
Kaur Kesra
- Kebayan
- Polisi
Kopak
|
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
|
Tjartiman
Sucipto
HS
Suchemi
Suratman
Anteng
Jatmiko
Slamet
Sugiono
Thohari
Siran
Sanwikarta
Dayat
AM
Nawireja
Kitam
Dartim
Wakyah
Wartun
|
Periode Kepala Desa Karanglo ke 7 (tujuh)
Pada tahun 2007 masa bakti kepala desa period eke 7 (tujuh) Bapak Ir. Wahyu Dianto berakhir, sehingga pada tahun 2007 Bulan Mei diadakan diadakan pemilihan kepala desa Karanglo untuk periode yang ke 7 (tujuh) diikuti oleh 2 orang calon.
Pada pemilihan tersebut terpilih kembali Bapak Ir. Wahyu Dianto sebagai Kepala Desa Karanglo untuk yang kedua kalinya dengan masa bakti 6 tahun sesuai dengan undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam menjalankan tugasnya Kepala Desa Karanglo period eke 7 (tujuh) ini dibantu oleh beberapa perangkat desa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 tahu 2006 tentang SOTK, perubahan tersebut antara lain jabatan Sekretaris Desa diisi oleh seorang PNS.
Untuk jabatan Sekretaris Desa Bapak Tjartiman pada tahun1999 berakhir masa tugasnya. Sesuai dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 yang menetapakan bahwa jabatan Sekretaris Desa disi oleh PNS, maka Bupati Banyumas melalui SK Nomor 824/111/51-2009 mengangkat dan menetapkan R. Digdo Nawang Setijo sebagai Serkretaris Desa Karanglo
Periode Kepala Desa Karanglo ke 8 (delapan)
Pada Tahun 2013 masa bakti Kepala Desa periode 7 (tujuh) Bapak Ir Wahyu Dianto berakhir sehingga pada tahun 2013 bulan Juni diadakan pemilihan Kepala Desa Karanglo untuk periode ke 8 (delapan) yang dikuti oleh 2 orang calon. Pada pemilihan tersebut terpilih Bapak Thohari yang semula menjabat sebagai Kasi Kesra,